Tujuan Khusus. Terselenggaranya pelayanan rumah sakit yang bermutu. Tersedianya SDM yang profesional dan berkualitas. Tersedianya sarana, prasarana, dan peralatan medis yang memadai. Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk pegawai, pasien, dan pengunjung rumah sakit.
Manajemen sumber daya manusia (SDM) pada rumah sakit melibatkan pengelolaan dan pengembangan tenaga kerja maupun staf terkait, baik tenaga kerja medis seperti dokter dan perawat, juga tenaga non-medis seperti bagian administrasi, keuangan, dan pelayanan umum.
PROGRAM KERJA UNIT CATHETERIZATION LABORATORY (CATH LAB) TAHUN 2014 I. PENDAHULUAN Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif) yang menyediakan pelayanan kritikal, rawat jalan, dan gawat darurat (UU RI No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit).
Undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit menyatakan bahwa dalam rangka peningktan mutu pelayanan, rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali dimana unsur keselamatan dan kesehatan kerja termasuk sebagai salah satu yang dinilai didalam akreditasi rumah sakit.
Sumber Daya Manusia yang selanjutnya disingkat SDM meliputi staf klinis yang terdiri dari staf medis (dokter spesialis dan dokter umum), perawat, bidan dan tenaga kesehatan lain yang memberikan pelayanan dan staf non klinis. Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI), Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), Sasaran Keselamatan
I28lQ.